TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membuka tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, tahapan ini akan berlangsung lebih kurang selama satu bulan.
Para pelamar calon anggota PPS sudah bisa melakukan pendaftaran sejak Minggu (18/12) hingga ditutup pada Selasa (27/12), tahapan pendaftaran ini dilakukan secara online yakni dengan mengupload berkas persyaratan ke website SIAKBA.
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi menjelaskan tahapannya yakni setelah berakhir masa pendaftaran akan dilakukan tahapan Penelitian Administrasi akan berakhir pada 29 Desember 2022, setelah itu akan diumumkan hasil penelitian pada 1 Januari 2023.
Per 2 Januari 2023 hingga 4 Januari 2023, para pelamar calon anggota PPS itu akan menjalani tahapan seleksi tertulis, pengumuman hasil tes tertulis itu akan diumumkan selama tiga hari setelah ujian usai. Bagi yang lulus tahapan ujian tertulis akan melanjutkan ke tahapan wawancara calon anggota PPS yang berlangsung pada 8 Januari hingga 10 Januari 2023.
"KPU Kuansing akan menjalankan tahapan pembentukan PPS, yang berlangsung besok hingga dilantik pada Januari 2023 nantinya," terang Irwan Yuhendi, Sabtu (17/12)
Untuk PPS ini, KPU Kuansing membutuhkan sebanyak 687 anggota PPS, hasil itu didapat setelah jumlah Desa/Kelurahan yang ada di Kuansing dikali dengan anggota PPS yang dibutuhkan.
" KPU Kuansing membutuhkan 687 anggota PPS. Rinciannya, satu Desa/Kelurahan itu ada 3 anggota PPS, jumlah Desa/Kelurahan kita sebanyak 229," jelas Iir sapaan akrab pria itu.
Anggota PPS ini nantinya akan mendapatkan honor senilai Rp1,5 juta per bulan, dengan masa kerja hingga November 2024, masa kerja terhitung sejak dilantik yakni pada Januari 2023.
Sunber : Harian Haluan
Download Lampiran:
PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PEMILU 2024
| Dela agusti rismun |
|---|
|
07 Oktober 2024 22:58:29 Lulus kpps |