Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan Pasarbaru Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 004/BA-PPS/1409092001/2023 tanggal 2 Februari 2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Desa/Kelurahan Pasarbaru Pangean telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 5 Februari 2023;
- PPS Desa/Kelurahan Pasarbaru Pangean menetapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sebagaimana daftar terlampir;
- PPS Desa/Kelurahan Pasarbaru Pangean akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jadwal pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Download Lampiran:
PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILU 2024